
Tujuan Bimtek Keuangan Memberi Keuntungan Bagi Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat
Bimtek keuangan atau bimbingan teknis bidang keuangan dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena salah satu tujuan bimtek keuangan adalah meningkatkan kualitas aparatur negara di pusat atai daerah yang bertugas dalam pengelolaan keuangan sehingga lebih kompeten dan profesional. Dengan begitu sasaran misi pemerintah daerah dan pusat akan lebih mudah terealisasi.
Bimtek Keuangan Untuk Para PNS
Setiap orang yang menjadi pegawai negeri sipil atau yang non PNS yang bekerja untuk pemerintah harus memiliki kemampuan yang mumpuni termasuk di bidang keuangan. Untuk bisa mengasah kemampuan maka diadakanlah Bimtek keuangan. Bimbingan teknik atau yang dikenal juga dengan nama bimtek ini adalah kegiatan pelatihan serta pengembangan dari kemampuan dan pengetahuan yang bisa dipergunakan untuk memecahkan suatu masalah yang akan dihadapi oleh individu tertentu ataupun institusi. Dalam hal ini, pengetahuan dan keahlian tersebut bisa bermanfaat di bidang keuangan di lembaga pemerintahan.
Tujuan Bimtek Keuangan
Bimbingan teknis keuangan ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan secara terorganisir dan teknis sehingga bisa meningkatkan untuk membantu kinerja baik secara individu atau instansi pemerintahan untuk bidang keuangan. Tujuan bimtek keuangan secara umum diantaranya adalah:
- Terwujudnya pengelolaan diklat/bimtek berbasis kompetensi.
- Terwujudnya aparatur yang kompeten dan profesional.
- Terwujudnya suatu kerjasama serta koordinasi program kediklatan.
- Agar terwujudnya sistem pengelolaan keuangan baik di pemerintah pusat atau di pemerintah daerah yang bersih serta transparan.
BACA JUGA :
- Lembaga Penyelenggara Bimtek Keuangan Pemerintah Daerah Untuk Aparatur di Seluruh Indonesia
- Pilih Belajar Sendiri, Belajar Kelompok Atau Les Privat ?
- Rumah Bersubsidi Solusi Memiliki Rumah Sendiri Dengan Harga Lebih Murah Persyaratan Mudah
- Sakit Pinggang Karena Banyak Duduk serta Tips Cara Mencegah Sakit Pinggang
Materi bimtek keuangan
Materi bimtek keuangan atau diklat keuangan diantaranya adalah mengenai administrasi keuangan, akuntansi keuangan, pengelolaan keuangan serta penyusunan laporan keuangan. Dengan adanya diklat keuangan tersebut, maka sasaran yang secara umum diharapkan bisa dicapai baik untuk pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah adalah:
- Bisa meningkatkan aparatur peserta diklat yang kompeten dan profesional.
- Meningkatkan kualitas aparatur dalam pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Salah satu materi dari diklat keuangan adalah mengenai sistem pengelolaan keuangan badan layanan umum atau BLU. Seperti PP No. 23/2005 serta Permendagri No. 61/2007 mengenai pengelolaan keuangan BLU di rumah sakit pemerintah yang harus berubah menjadi BLU atau BLUD yang menjadi salah satu acuan tujuan bimtek keuangan. Peraturan tersebut menjadi suatu landasan hukum untuk rumah sakit pemerintah agar lebih otonom di dalam bidang keuangan. Tujuannya adalah agar prinsip efisiensi menjadi bagian dari sistem management.
Dalam materi untuk diklat keuangan tersebut juga menjadi starting point agar bisa meningkatkan sistem managemen RS pemerintah terkait dengan pengelolaannya agar lebih berjiwa entrepreneurship dengan cara menerapkan konsep bisnis dengan cara yang sehat. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi serta harus diimbangi dengan adanya konsistensi dan komitmen yang tinggi. . Ada persyaratan substansif baik secara teknis atau secara administratif berdasarkan pada PP No. 23/2005 ataupun dalam Permendagri No. 61/2007.
Dalam materi BLU saat diklat keuangan ini dihadiri pejabat ataupun pegawai instansi yang terkait. Diklat keuangan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Peduli Kinerja Pemerintah ini dilaksanakan dengan karena pemerintah berkomitmen untuk bisa membenahi sektor tertentu termasuk menghadapi kebijakan zero growth formasi PNS. Dalam materi ini dikemukakan pula jika berbagai jenis aturan yang berkaitan dengan bidang kepegawaian akan ditata kembali agar seluruh pemda dapat lebih paham dengan masalah yang terkait tersebut sehingga mutu pelayanan publik juga meningkat.
Namun, dalam materi bimtek keuangan yang menyangkut mengenai BLU ini, terdapat pengecualian pada Zero Growth Formasi PNS, yaitu tenaga medis, dokter serta perawat, tenaga pengajar serta petugas keselamatan publik. Diklat keuangan ini diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat sebelumnya sehingga peningkatan mutu serta sosialisasi bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal. Lama waktu diklat sendiri juga sudah ditetapkan sebelumnya dan dilaksanakan di tempat tertentu di seluruh wilayah Indonesia.